Kamis, 02 Juli 2015

PELAJARAN KEPADA PENJAHAT,PERAMPOK,DAN BRAMUCORA TERKAIT KASUS BERDIRINYA NEGARA YAITU MALAYSIA,BRUNAI DARUSSALAAM,DAN SINGAPURA.

Assalaamu 'alaikum Wr.Wb dan salam damai serta sejahtera untuk kita semua.
Oleh : Dinasti Rajasa Rani  Jaya Negara


Pada tahun 1950 Mr.Muhammad Roem dan Mr.Royen didatangi oleh utusan yang mengatas namakan utusan Presiden RI yaitu Ir.Soekarno. Padahal mereka adalah kelompok penjahat,perampok,dan bramucora. Mereka mengharapkan agar Mr.Muh.Roem dan Mr.Royen menanda tangani surat pelimpahan hak atas tanah dari pemerintah kerajaan Majapahit yang bekerjasama dengan kerajaan Belanda dalam status quo bernama kerajaan Hindia Belanda dengan ancaman. Hak tanah 100% dilimpahkan kepada pemerintahan Inggris di bekas jajahannya yang sekarang meliputi Malaysia,Brunai Darussalaam dan Singapura.

Karena menyebut nama Presiden RI. yaitu Ir.Soekarno maka beberapa hari kemudian telah dikabulkan penanda tanganan tersebut.

Karena presiden RI yaitu Ir.Soekarno merasa tidak pernah memerintahkan Mr.Muhammad Roem dan Mr.Royen menanda tangani pelepasan hak atas tanah kepada Inggris atas tanah wilayah Majapahit kepada Inggris, maka pada tahun 1963 Presiden RI yaitu Ir.Soekarno memerintahkan kepada rakyat Indondesia berkonfrontasi dengan Malaysia (sekarang dibagi tiga bagian yaitu menjadi Singapura,Malaysia,dan Brunai Darussalam) untuk mengembalikan lagi ketiga wilayah tersebut di atas . Proses penyatuan wilayah dengan konfrontasi gagal karena PKI berontak.

Setelah presiden RI yaitu Ir.Soekarno wafat tahun 1977, ada yang melanjutkan kekesalannya. Pada zaman orde baru Jendral LB.Moerdani tidak terima dan sangat geram. Jendral LB Moerdani beserta pasukan melakukan operasi penembakan misterius kepada kelompok penjahat,perampok,dan bramucora secara membabi buta. Mayat mereka dalam keadaan berdarah,busuk,dan memar karena disiksa  di buang bergelimpangan di tepi-tepi jalan raya.  Kejadian tersebut dilakukan dalam menyambut berdirinya negara baru yaitu Brunai Darussalaam pada tahun 1984. Brunai Darussalam gegap gempita sorak sorai karena keinginan membentuk negara sendiri terkabul,bersamaan itu pula tangis pilu keluarga kelompok penjahat,perampok,dan bramucora di Indonesia karena terterjang peluru panas amukan senjata misterius kubu Jendral TNI LB.Moerdani.

Kronologis :
1.Tahun 1884 Malaysia berontak ke kerajaan Majapahit yang saat itu bersama Belanda membentuk negara status quo yang bernama kerajaan Hindia Belanda. Malaysia ingin memisahkan dari negara kerajaan Majapahit yang berbendera merah putih namun tidak berhasil. Status Malaysia masih tetap menjadi wilayah Jajahan Inggris yang bernaung di bawah panji-panji bendera Majapahit. Inggris menanam karet di pulau Jawa dibawah pimpinan Jendral tomas stanford Raffles dan keturunannya dan disepakati oleh pemerintah kerajaan Hindia Belanda yaitu gubernur Van Den Boss dan keturunannya. Pajak tanah dan pajak kepala mulai di tingkatkan pungutannya sehingga mulai banyak pemberontakan.

2.Tahun 1950 garis batas wilayah propinsi antara Indonesia dan Malaysia disepakati. Wilayah pesisir itara Borneo disebut  propinsi Kalimantan Utara atau KALUT.

3.Tahun 1950 nota pelimpahan hak atas tanah kepada kerajaan Inggris dari kerajaan Malaysia  ditanda tangani oleh Mr.Roem dan Mr.Royen sehingga Inggris mengambil alih negara kerajaan Malaysia sehingga posisinya sebagai pemegang hak tanah wilayah Malaysia.

4. Tahun 1963 Ir.Soekarno atas nama rakyat Indonesia menolak pelimpahan tersebut sehingga terjadi konfrontasi. Banyak prajurit TNI gugur di medan perang mayatnya bergelimpangan terterjang peluru.

5.Semenjak upaya pengembalian lagi wilayah Malaysia ke pangkuan ibu pertiwi yang berbendera merah putih, Inggris membagi wilayah Malaysia menjadi 3 negara yaitu Malaysia,Singapura,dan Brunai Daussalaam.

6. Karena hak tanah adalah milik Inggris, maka kedudukan Inggris di Eropa adalah pemegang hak wilayah tanah negara Malaysia,Singapura,dan Brunai Darussalaam. Status Penguasa ,aparatur serta rakyatnya di atas ketiga negara adalah pengelola lahan. Sistem negara yang di bentuk adalah persekemakmuran dengan bagi hasil 50% ke kerajaan Inggris sedangkan 50% untuk penyelenggaraan ketiga negara kerajaan tersebut di atas  hingga sampai saat ini (2015).
 
7. Pertahanan ketiga negara tersebut selain Inggris juga dengan kesadaran tinggi pihak NKRI juga ikut-ikutan karena masih menganggap ketiga negara tersebut adalah masih seperti yang dulu.

                                                                        Selesai.




Tidak ada komentar: