Assalaamu ‘alaikum Wr.Wb dan salam damai serta sejahtera untuk kita semua.
Oleh : Pengamat Lingkungan
PERWAKU Kabupaten Malinau.
Sejak Orde lama hinggan orde
baru, mayoritas masyarakat yang duduk
sebagai TNI,POLRI,Lurah, Kades,Kasun, Ketua RW,Ketua RT, Haji lulusan SD,haji
Lulusan SMP, dan masyarakat awam yang lain di seluruh pulau Jawa, Bali,Sumatera,
dan Sulawesi sangat paham tentang
hierarkis struktur instansi dalam pemerintahan.
Seperti halnya rakyat pulau Jawa
yang berdomisili di pulau Jawa sangat paham hierarkis kepemerintahan ini.
Contoh :
Dari kabupaten yang baru, dikirim
personalia untuk mengikuti penataran di pulau Jawa. Para peserta memiliki golongan
rendah dan pangkat yang lebih rendah daripada bawahannya dalam suatu Instansi
mengaku sebagai pemimpin Instansi. Walaupun mereka membawa bukti-bukti yang
sifatnya asli maka golongan masyarakat
Pulau Jawa yaitu Golongan
TNI,POLRI,Lurah, Kades, Kasun,Ketua RT,Ketua RW.Haji lulusan SD,Haji lulusan
SMP, dan masyarakat awam yang lain “ Sangat tidak percaya bahwa ia seorang
pemimpin bahkan dicurigai sebagai kelompok pencuri yang berkedok intelektual” sebab mereka telah membaca peraturan menteri
dan peraturan presiden.
Para orang kaya di Jawa ada yang
membawa 6 karung amunisi untuk mengebom lautan dan gunung, untuk menghalangi
keinginan mereka berlibur serta menolak
kehadirannya apalagi di masa musim krisis moneter. Mereka adalah golongan haji
yang kaya raya yang tidak mau kecurian uang dan barangnya.
Getaran episentrum di dasar
lautan meraja lela di mana-mana untuk
membuat mereka kapok tidak mengunjungi beberapa pulau di Indonesia. Pemandangan
gunung di buat ngeri begitu juga
pemandangan lautan di buat mengerikan. Aktifitas orang kaya yang takut uang dan
barangnya kecolongan atau kecurian seperti itu berlangsung cukup lama sebelum
bapak Presiden Jokowidodo dan Bapak Yusuf kala menjadi Presiden dan wakil
presiden.
Dalam pandangan saya bapak Yusuf Kalla dan Bapak Jokowi adalah
Presiden dan wakil presiden sangat ahli pencegahan kerusakan lingkungan karena beliau mendukung peraturan yang tidak memperkenankan para abdi negara
mengadakan rapat di hotel-hotel mewah. Beliau juga menurunkan harga BBM yang
menguntungkan rakyat, sedangkan akibat turunnya harga BBM gaji dan tunjangan
pegawai negeri serta sarana dan prasarana untuk mereka jatahnya dialihkan ke
pihak lain. Dengan demikian mereka tidak selera lagi serta kesulitan dalam hal
keuangan untuk melaksanakan penataran menuju pulau Jawa.
Ketidak
patuhan terhadap peraturan menteri dan peraturan pemerintah atau peraturan
presiden tentang tugas dan wewenang jabatan sesuai dengan Izasah tertinggi,
sangat mengecewakan para pemuka negara. Tanpa ada instruksi penghalauan oleh barisan
depan yang ada di Jakarta, seluruh masyarakat yang kaya dan takut kecurian
bergerak menyabotase dengan dentuman-dentuman agar orang-orang dari pulau lain
yang berkunjung di pulaunya kapok karena “ Mereka di
anggab sebagai barisan pencuri penipu
dan pembohong berkedok intelektual tidak sesui dengan peraturan mentri dan
peraturan pemerintah atau peraturan presiden yang berlaku”. Misalnya dalam pendidikan, berlaku peraturan
mentri dan kepres kalau pengawas SMA harus –S2, Kepala sekolah SMA/SPP/SMK
adalah –S2, dan lain sebagainya. Begitu
juga hierarkis instansi lainnya harus taat pada peraturan menteri dan kepres
yang ada.
mage atau kepercayaan rakyat
tersebut di atas tentang yang menyimpang dari peraturan menteri dan kepres adalah “ Kelompok pencuri berkedok intelektual“
yang berdatangan ke pulaunya dapat dibenarkan dan tidak bisa dipaksakan oleh
siapapun walaupun Via telepon atau Via Vax
dari gubernur, bupati, camat, dandim, dan ramil, atau kapolres tempat
asal diberangkatkan berusaha meyakinkannya. Atau melalui surat-suratnya, mereka
tetap tidak percaya. Mereka tetap tidak percaya dan jika terus dipaksakan untuk
percaya tingkatannya adalah “meragukan atau antara
percaya dan tidak”. Oleh sebab itu dentuman –dentuman itu tidak lain
adalah wujud ketidak percayaan kepada PNS yang di kirim ke pulaunya untuk
mengikuti penataran dan lain sebagainya. Dentuman akibat perang Narkoba
menambah guncangnya lautan dan juga pegunungan, sehingga keadaan lingkungan
Indonesia saat itu sangat mengapokkan pengunjung antar pulau.
Zaman
sekarang ada foto copy berwarna, antara asli dan palsu sulit di bedakan. Penipu
semakin canggih maka rakyatpun semakin siap siaga. Yang tidak sesuai dengan
peraturan menteri dan kepres dianggab pembohong dan harus diwaspadai dan harus
dikapokkan.
Menanggapi kebijakan presiden dan
wakil presiden tersebut di atas, PNS yang ingin selalu mendapatkan
SPPD,atau sebagai kepala Instansi yang
berurusan dengan kucuran dana , dicurigai sebagai pemicu pembubaran KPK karena
minimnya anggaran yang diberikan dan ingin melakukan korupsi.
Contoh wawancara
masyarakat di pulau Jawa .
1. Pak Haji kaya raya lulusan SMP berkata, “ Masak, golongan 3a lulusan S1 mengaku sebagai kepala sekolah SMA, anak
buahnya ada yang S-2 dan golongan 4a, akutanya ia juga baru diangkat menjadi
PNS”. Nggak sesuai permen dan kepreskan ?
2. Pak Haji kaya raya lulusan SD menjawab, “ Bom saja dengan amunisi gunung atau pantai
tempat yang ingin dikunjungi setelah mereka penataran”
3. Pak haji kaya raya lulusan SMP menjawab, “ Okelah !”.
Pak polisi ada yang
berhasil menangkap amunisi-amunisinya sebagian, namun banyak yang tidak
tertangkap. Pak Haji yang tertangkap dipanggil Polisi namun dibebaskan
sedangkan amunisinya ditahan. Komplotan
orang kaya seperangai dengannya beraksi juga. Aduh……mana tahan, runyamlah
lingkungan jadinya.
Pak presiden tidak mau
melihat lingkungan Indonesia rusak. Itulah kebijakannya kepada Instansi PNS
yang menyimpang dari peraturan mentri
dan kepres yang harus diterima dengan senyuman yang indah. Karena pak presiden tindakannya menyelamatkan
lingkungan.
Kalau barisan PNS yang
di kirim ke pulau lain nggak dipercaya masyarakat di tempat tujuan karena
posisinya tergolong penyimpangan peraturan menteri dan kepres jangan ngomel,
itu hak rakyat setempat yang kaya raya
dan takut kecurian untuk curiga dan siap siaga.
Kalau nggak dipercaya dan dicurigai sebagai komplotan pencuri
dan pengedar narkoba golongan intelektual oleh rakyat tempat tujuan, jangan marah – marah !. Menyimpang aturan menteri dan kepres gitu kok
!.
Selesai